INILAH.COM, Jakarta - Vonis membayar denda Rp7,2 Miliar kepada rumah produksi MD Entertainmentkarena melanggar kontrak kerja memusingkan Rezky Aditya. Ia mengaku sulit tidur.
"Y,a kurang nyenyak (tidurnya) yah dan pastinya mengganggu aktivitas," tutur Rezky saat ditemui di Studio Persari, Ciganjur, Jakarta Selatan, Rabu (13/10).
Meski divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/10), namun Rezky tetap merasa tak bersalah. Cowok yang pernah dekat dengan Agnes Monica ini juga yakin, keputusan hakim masih bisa diubah.
"Ya, mudah-mudahan semuanya bisa lancar dan amin. Lagipula ini kan masih diproses apakah ini menyangkut wanprestasi atau bukan," tutur bintang sinetron Melati Untuk Marvell ini.
Kasus ini memberikan pelajaran penting untuk Rezky. "Semuanya ingin baik-baik saja. Tidak ada yang mau berselisih seperti ini. Ini semua menjadi pengalaman yang besar. Maksudnya ke depan harus lebih hati-hati lagi," tutur Rezky. [aji/mor]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar